(Cerita pembuatan) Paspor Lima Tahun Lalu dan Sekarang

Sampai saat ini, saya masih ingat betapa repotnya urusan membuat paspor untuk pertama kali, lima tahun lalu.

Desember 2010

Tuntutan pekerjaan mendorong saya untuk segera membuat paspor. Setelah janjian dengan seorang teman, kami sepakat untuk ke kantor imigrasi Jakarta Selatan, di Jl. TB. Simatupang arah ke Lebak Bulus. Waktu itu kantor imigrasi Jakarta Selatan yang semestinya berada di daerah Mampang Prapatan sedang direnovasi, jadi sementara waktu kantor itu pindah ke Jl. TB. Simatupang.
Menurut saya dan teman, kami sudah datang ke kantor imigrasi sangat pagi-pagi, yaitu jam 07.00. Tapi nyatanya lebih banyak orang yang lebih gesit dan cekatan daripada kami. Walhasil, kami dapat nomor antrian dengan angka yang besar karena masuk dalam kategori terlambat. Hari itu, saya dan teman menghabiskan waktu satu hari hanya untuk mengembalikan formulir dan verifikasi data pembuatan paspor.

Berkunjung kembali ke kantor imigrasi kembali kami lakoni, kali ini untuk foto. Sedikit mengubah strategi, kami datang lebih pagi. Tapi memang orang-orang Jakarta itu super gesit dan cekatan. Kami masih kalah pagi. Dapat nomor jauh untuk difoto. Sebenarnya nomornya enggak terlalu jauh, tapi ulah  para calo lah yang membuat kami terlempar terus ke belakang. Saya melihat sendiri bagaimana para calo itu punya koneksi dengan orang-orang dalam. Si calo tinggal membawa klien-kliennya, menemui orang dalam, klien-klien para calo itu (yang jumlahnya minimal dua orang) bisa langsung difoto. Hebat ya, when money rules. Walhasil, datang pagi-pagi  hari itu terbilang sangat sia-sia karena saya baru difoto jam 21.00! Horeee! Sudah dua kali waktu terbuang percuma karena ulah para calo *kasih bom buat para calo.

 Kunjungan ketiga ke kantor imigrasi, kali ini untuk mengambil paspor. Datang pagi lagi, ambil nomor antrian, dan menunggu dipanggil petugas. Lagi-lagi harus disela para calo. Meski begitu saya bersyukur karena tidak harus menghabiskan waktu satu hari. Hanya setengah hari. Alhamdulilah.


Empat tahun enam bulan berlalu, waktunya untuk mengganti paspor.

Mei 2015

Saya memutuskan untuk mengganti paspor dengan cara online. Gambaran petunjuk cara pengganti paspor secara online saya dapatkan dari tulisan ini. Di 25 Mei, malam hari, saya melakukan pendaftaran di web imigrasi. Setelah mengikuti semua petunjuk di pendaftaran online, saya mendapatkan email konfirmasi pembayaran. Esok pagi, saya bergegas ke Bank BNI sambil membawa lampiran konfirmasi pembayaran. Total biaya yang harus dibayar adalah Rp355.000; Rp350.000 pembayaran biaya penggantian paspor, Rp5000 sebagai biaya administrasi. Selesai pembayaran, saya kembali melihat e-mail. Ternyata ada e-mail yang menyatakan pembayaran yang tadi saya lakukan sudah diterima pihak kantor imigrasi. Selanjutnya, saya diminta membuka link yang ada di dalam e-mail. Ini link ke website imigrasi. Kali ini saya menentukan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi. Pilihan saya adalah 1 Juni 2015.

Di 1 Juni, saya pergi ke kantor imigrasi ULP Wilayah II, di Bona Indah Business Center, Jl. Karang Tengah Blok B / I No. 8H,  Lebak Bulus, Jakarta Selatan, telepon (021) 29237049. Saya bawa dokumen berupa bukti pembayaran di Bank BNI, akte lahir, kartu keluarga, KTP, dan paspor lama (semuanya difotokopi dalam ukuran A4). Jam 06.00 saya sudah di kantor imigrasi. Rupanya, waktu selama empat tahun enam bulan tidak mengubah sifat warga Jakarta; gesit dan cekatan. Sempat agak was-was kalau-kalau kejadian membuat paspor pertama kali terulang lagi. Buru-buru saya meminta map pada bapak satpam. Dia tanya, daftar offline atau online. Saya bilang, "Online". Ia pun memberi saya map warna merah. Setelah semua dokumen dimasukkan ke map, saya diminta untuk menaruh map di wadah khusus untuk pendaftar online. Setelah itu, saya menunggu waktunya kantor dibuka. Sambil menunggu, saya membaca sebuah kertas pengumuman yang isinya kantor imigrasi itu melayani 100 pemohon dengan pembagian: 60 offline, 30 online, 10 lansia. Kantor itu hanya bisa untuk membuat paspor baru dan penggantian paspor. Untuk penggantian karena kesalahan nama, paspor hilang atau masalah pelik lainnya (ini bahasa saya, karena lupa detilnya), harus ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang sudah kembali ke Mampang Prapatan.


Jam 07.30 kantor imigrasi sudah mulai bekerja. Dipanggilnya nama-nama pemohon yang sudah menaruh nama di wadah khusus. Saya pun ikut dipanggil. Saya mulai kagum. "Wah, oke juga nih, pelayanan kantor imigrasi sekarang," pikir saya. Selanjutnya, saya masuk ke dalam, menghadap petugas di loket, seorang bapak-bapak. Tampaknya bapak itu bertugas sebagai pengecek data (verifikasi). Ia sempat bilang fotokopi akte saya agak kurang jelas. Tapi ia tetap meloloskan saya.

Selanjutnya, dokumen saya dikembalikan, saya diberi nomor untuk ke lantai dua. Sempat menunggu beberapa saat, tak lama ada seorang petugas perempuan yang bertanya, "Mau buat paspor?" ke saya. Saya jawab iya, lalu ia mengambil dokumen. Menunggu kurang lebih 15 menit, saya dipanggil. Laki-laki muda dihadapan saya sibuk membuka aplikasi di komputernya. Lagi-lagi ia memverifikasi data, sambil bertanya apakah nomor telepon saya masih sama. Saya jawab iya, si laki-laki itu langsung bertanya, "Bikin paspor, memang mau kemana?". Saya jawab, "Untuk liputan,". Dia bertanya lagi, "Oh, wartawan, ya?". "Iya". "Dimana?", tanya dia lagi. "Di majalah", jawab saya singkat. Tak lama saya diminta untuk menghadap ke arah dia, karena dia akan memotret. Selesai di potret, giliran tangan saya yang diminta untuk dipindai. Setelah semua selesai, sambil menyerahkan kertas bukti pembayaran yang sudah di cap, petugas itu bilang kalau paspor saya bisa diambil setelah tiga hari kerja, mulai jam 14.00 sampai 16.00. Dia meminta saya untuk tidak lupa membawa kertas bukti pembayaran saat mengambil paspor. Setelah itu SELESAI. Saya benar-benar puas dan kagum. Ini benar-benar beda dengan pengalaman di 2010 lalu. INI KEREN! JEMPOL BUAT IMIGRASI di JAKARTA yang sudah sangat berubah. Enggak ada antri panjang yang sekaligus disela calo, enggak ada lagi waktu yang habis terbuang sia-sia. Ternyata, bisa kan, semuanya tertib, rapi dan cepat. Semuanya memang perlu saling kerjasama, dari sisi petugas juga kita sebagai warga negara. Ah, coba dari dulu seperti ini.

5 Juni 2015
Pukul 13.45 saya bersiap ke kantor imigrasi. Tak lupa saya bawa kertas lembar bukti pembayaran. Seharusnya, paspor sudah jadi di 4 Juni, tapi karena 2 Juni adalah tanggal merah, maka paspor baru bisa diambil di 5 Juni. Masuk ke kantor imigrasi, petugas langsung bertanya keperluan saya kesana. Saya bilang, "Ambil paspor." Ia pun menyerahkan potongan kertas nomor antrian. Saya langsung ke lantai dua. Disana lumayan ramai, tapi semua terlihat sabar menunggu nomor antriannya dipanggil. Ada sebuah televisi layar datar yang berisikan nomor antrian dan nama pengambil paspor sebagai penanda untuk maju ke loket. Rupanya masih ada sekitar 15 orang lagi sebelum nomor saya dipanggil. Saya pikir akan lama. Nyatanya, hanya duduk sekitar 20 menit, saya sudah dipanggil. Di hadapan petugas, saya serahkan kertas bukti pembayaran. Petugas itu segera mengambil paspor lama dan baru milik saya. Lalu ia meminta saya untuk mengisi buku daftar bukti pengambilan paspor. Selesai mengisi, ia pun menyerahkan kedua paspor. Selesai. Saya langsung senyum-senyum kagum sambil memberikan pujian kepada imigrasi (walaupun hanya dalam hati). Ini benar-benar kemajuan luar biasa dan amat sangat keren. Ternyata, bisa juga enggak harus ribet untuk mengurus satu dokumen di negeri ini. Kantor Imigrasi ULP II Jakarta Selatan, kalian memang keren! 

Comments

Popular posts from this blog

Jalan-Jalan Jakarta Lewat Susur Oranje Boulevard

Market Values (Wanna Be) at Tiong Bahru Market, Singapore

Melaka, Antara Drama Mencari Hostel dan Resepsionis Ganteng